Untuk itu, Adies meminta aparat penegak hukum tak sungkan dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita tidak mau berprasangka buruk, tetapi tentunya sebagai kader partai sebagaimana sudah saya sampaikan tadi, harus menjunjung tinggi hak hak hidup manusia," tuturnya.
"Hak asasi manusia dan hal-hal yang seandainya diduga melanggar hak-hak asasi ya silakan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas," sambungnya.
Untuk diketahui, Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.