Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Firli mengatakan kerangkeng itu memang dimanfaatkan Terbit Rencana untuk para pekerjanya.
"Ya memang ada kita menemukan ada bangunan yang dimanfaatkan oleh Bupati Langkat untuk beberapa warga yang membantu pekerjaannya," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Namun, Firli tidak menangapi lebih dalam perkara yang kini tengah menyita perhatian publik itu.
Lantaran itu, Firli menyerahkan proses hukum lebih lanjut mengenai temuan kerangkeng manusia ke pihak kepolisian.
"Selebihnya dari itu, karena itu menyangkut mungkin saja proses hukum yang lain maka tentu ada Kapolda, aparat penegak hukum Polri yang akan menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir, meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu melakukan penyelidikan terhadap temuan kerangkeng berisi manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Terbit sendiri diketahui memang merupakan kader Partai Golkar.
"Kita tentunya negara kita kan negara hukum, kita negara hukum itu tidak memandang bulu siapapun," kata Adies ditemui di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Adies mengatakan, seluruh kader Golkar sudah diajarkan untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Jika hal itu dilanggar, maka aparat dipersilakan untuk menindak.
"Jadi tentunya sebagai kader partai kita kan selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, jadi kami secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk meneliti dan menyelidiki, apa latar belakang sehingga ada kerangkeng di sana," ungkapnya.
Untuk itu, Adies meminta aparat penegak hukum tak sungkan dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita tidak mau berprasangka buruk, tetapi tentunya sebagai kader partai sebagaimana sudah saya sampaikan tadi, harus menjunjung tinggi hak hak hidup manusia," tuturnya.
"Hak asasi manusia dan hal-hal yang seandainya diduga melanggar hak-hak asasi ya silakan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas," sambungnya.
Untuk diketahui, Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.