Ngaku Lihat Anggota FPI Ikut Pembaiatan ISIS dari Atribut, Kubu Munarman Protes Keterangan Saksi di Sidang

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:24 WIB
Ngaku Lihat Anggota FPI Ikut Pembaiatan ISIS dari Atribut, Kubu Munarman Protes Keterangan Saksi di Sidang
Ilustrasi FPI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan terorisme, kubu Munarman, selaku terdakwa keberatan dengan keterangan yang disampaikan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Saksi itu berinsial B yang sempat menjadi panitia dalam acara pembaiatan berkedok tabligh akbar di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri, Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 Januari 2015 

B juga menjadi peserta dalam acara pembaiatan kepada ISIS yang berlangsung di Markas FPI Makassar sehari sebelumnya, 24 Januari 2015.

Dalam sidang, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar bertanya pada B terkait peserta yang hadir dalam acara pembaiatan kepada ISIS -- yang kebetulan Munarman hadir juga sebagai pembicara.

Kepada B, Aziz mencoba memastikan, apakah para peserta itu merupakan anggota FPI atau bukan.

"Saudara tahu peserta itu dari FPI dari mana?" tanya Aziz.

"Dari atribut," jawab B.

Mendengar jawaban B, Aziz menyampaikan keberatannya. Sebab, munurut dia keterangan yang disampaikan B tidak berdasarkan Pasal 1 Butir 26 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Seharusnya, lanjut Aziz, B menyampaikan kesaksiannya berdasarkan fakta, bukan persepsi. Atas hal itu, Aziz keberatan dengan keterangan tersebut.

"Saksi fakta yang melihat atau mendengar langsung, bukan katanya, persepsi, perasaan. Faktanya tidak ada," kata Aziz.

Baca Juga: Dicecar Kubu Munarman, Saksi Ungkap Cara Pembaiatan ISIS: Berlafaz, Acungkan Tangan hingga Sebut Film Umar bin Khattab

Sidang kasus teroris Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Ilustrasi penampakan sidang kasus teroris Munarman yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)

"Saya tadi minta majelis hakim untuk mohon melihat isi BAP dan fakta-fakta yang ditanya JPU," ujar Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI