Diminta Tak Sembunyikan Perkara Korupsi, Ketua KPK: Saya Kira Tak Ada, Semua Transparan

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:00 WIB
Diminta Tak Sembunyikan Perkara Korupsi, Ketua KPK: Saya Kira Tak Ada, Semua Transparan
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim tidak ada perkara atau kasus korupsi yang disembunyikan. Pernyataan itu menjawab permintaan dari Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman.

"Saya kira tidak ada perkara yang disembunyikan karena semuanya transparan," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Selain transparan, Firli mengatakan bahwa seluruh perkara juga terdaftar di dalam sistem KPK yang dikenal dengan istilah Sinergi. Sehingga kata dia, siapapun bisa melihat perkembangan kasus.

"Seluruh perkara itu terdaftar di dalam sistem KPK yang dikenal dengan Sinergi. Semua orang bisa lihat siapa yang lapor, penangananya bagaimana, dan samapai di tahap apa perkara-perkara yang ada di KPK. Jadi tidak ada yang disembunyikan," tutur Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Diminta Jangan Sembunyikan Kasus Korupsi, Legislator Benny K Harman: Buka Saja Semuanya

Sebelumnya Benny K. Harman meminta Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyembunyikan kasus-kasus korupsi.

Ia meminta secara transparan KPK harus mengungkap kasus secara keseluruhan. Sehingga kasus-kasus tersebut bisa diselesaikan segera.

"Apakah ada kasus-kasus yang belum diselesaikan, di sini saya lihat, ada kasus ini tapi kan ada kasusnya. Jangan disembunyikan, ada juga yang disembunnyikan kasus itu, dibuka saja," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK, Rabu (26/1/2022).

Namun Benny tidak merinci kasus mana yang ia maksus. Ia enggan menyebutkannya spesifik lantaran dianggap pertanyaan itu sudah pernah diajukan pada raker serupa di tahun lalu.

"Jadi ya mungkin pertanynaan yang nggak perlu ditanya mungkin, ini kan rapat tahun lalu ditanya apakah masih ada kasus kasus KPK yang kasus korupsi yang ditanganin KPK, kan begitu," ujarnya.

Baca Juga: Ada Potensi Aliran Uang Haram, KPK: NFT Bisa jadi Tempat Money Laundry

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI