Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan belum ada keputusan mengenai rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL).
Dia juga menegaskan, jika rencana tersebut juga masih dibahas semua pihak.
"Kami jawab both side dan belum ada keputusan dan saya harus lapor juga ke Marves," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Budi Karya menuturkan, harus ada pertimbangan dari dua sisi terkait rencana kenaikan tarif KRL tersebut. Satu sisi dilihat dari kemampuan masyarakat dan sisi lain dari keuangan operator.
Baca Juga: Kritisi Wacana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Seharusnya Pemerintah Tambah Subsidi!
"Iya memang satu posisi yang tidak mudah tapi memang kami mempertimbangkan usulannya. Kami akan cari jalan terbaik menyelesaikan itu dengan cara yang bisa dibahas. Satu sisi kami mengerti masyarakat susah. Tetapi ini ada beberapa pengamat menganjurkan kami naik," ucap Budi.
Sebelumnya, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) membeberkan hasil kajian dari beberapa lembaga terkait dengan kenaikan tarif KRL (Kereta Rel Listrik).
Kajian yang dilakukan sejumlah lembaga itu dalam bentuk survei mengenai kemampuan membayar (ability to pay/ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay/ WTP) pengguna terhadap tarif KRL Commuter Line Jabodetabek.
VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba memaparkan, hasil kajian berbagai lembaga tersebut menunjukkan ATP dan WTP pengguna KRL lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.
"Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 Kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 Kilometer berikutnya," ujar Anne dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Ini Kajian Yang Menurut KCI Jadi Dasar Rencana Kenaikan Tarif KRL
Dalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir, KAI Commuter bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna KRL.
Kemenhub membangun infrastruktur perkeretaapian antara lain bangunan stasiun, jalur baru, dan modernisasi sistem persinyalan.
Sementara itu, PT KAI juga meningkatkan faktor keselamatan dan keandalan prasarana perkeretaapian dengan meningkatkan perawatan infrastruktur serta pembuatan underpass dan hall pengguna di sejumlah stasiun.
Sedangkan, KAI Commuter memperbarui dan meningkatkan keandalan sarana perkeretaapian sehingga tiap tahunnya dapat menambah jumlah perjalanan, jumlah rangkaian KRL yang melayani pengguna, mengembangkan sistem e-ticketing, digitalisasi layanan, dan pada masa pandemi ini menambah fasilitas layanan yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk melindungi pelanggan maupun para petugas.
Kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respon masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah.
Tahun 2021 survei dilakukan terpisah dengan metode yang berbeda oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub), dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA).