Mengenal Apa Itu FIR Natuna yang Diambil Alih Indonesia dari Kuasa Singapura Sejak 1946

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:18 WIB
Mengenal Apa Itu FIR Natuna yang Diambil Alih Indonesia dari Kuasa Singapura Sejak 1946
Ilustrasi Pesawat Terbang. (Pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejarah FIR Natuna Dikuasai Singapura

Keputusan untuk menguasai FIR Natuna oleh Singapura ditentukan sejak tahun 1946. Hal itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization atau ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.

ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Padahal di daratan, wilayah Natuna ini masuk dalam administrasi Indonesia.

Tidak hanya Singapura. Malaysia pun mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun yang didasarkan keputusan ICAO tahun 1973.

Pada tahun 2019, Indonesia mulai bernegosiasi dengan Singapura dan Malaysia untuk mengambil alih FIR tersebut. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7/2019) untuk membahas teknis ambil alih FIR Natuna.

Meskipun begitu, Retno menegaskan bahwa upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah. Ia mengatakan hal ini untuk kepentingan pengaturan lalu lintas penerbangan.

Barulah pada awal tahun 2022 ini, Indonesia resmi mengambil alih FIR Natuna. Keputusan itu diatur dalam perjanjian yang mempertemukan Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
"Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Sekian penjelasan tentang apa itu FIR (Flight Information Region) atau ruang kendali udara. Semoga sistem penerbangan Indonesia semakin baik dan tidak terjadi kesalahan maupun kecelakaan.

Baca Juga: Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI