Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Supriansa mengusulkan agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak perlu melakukan vaksinasi terhadap koruptor. Hal itu disampaikannya di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.
Awalnya dalam rapat kerja antara Komisi III dan KPK, Supriansa menyoroti minimnya hukuman mati yang diputuskan pengadilan untuk para koruptor.
"Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang- jarang," ujar Supriansa, Rabu (26/1/2022).
Karena itu, menurutnya pantas apabila para pelaku korupsi kemudian tidak mendapatkan dosis vaksin. Ia meminta para koruptor dibiarkan saja, tanpa vaksin.
"Olehnya itu, saya mau mengatakan bahwa kalau memang ada koruptor yang ada sekarang ini jangan terlalu diapa namanya pak ketua, divaksin dan lain sebagainya. Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.
Pertanyakan Langkah Pencegahan
Sejumlah kepala daerah bupati/wali kota terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal tahun.
Namun banyaknya aksi penindakan itu menjadi pertanyaan tersendiri untuk KPK terkait dengan langkah pencegahan.
Anggota Komisi III Supriansa menanyakan kepada pimpinan KPK di dalam rapat kerja terkait langkah pencegahan. Ia menanyakan sudah seberapa kencang uapaya pencegahan dan penyuluhan yang dilakukan.
Baca Juga: Firli Bahuri Diminta Jangan Sembunyikan Kasus Korupsi, Legislator Benny K Harman: Buka Saja Semuanya
"Setiap ada OTT yang ada di pikiran kita adalah seberapa kencang kawan-kawan di KPK melakukan upaya pencegahan di daerah itu. Sudah adakah penyuluhan seperti yang tadi disampaikan sebelumnya, bagaimana bentuk penyuluhannya," tanya Supriansa, Rabu (26/1/2022).