Tak Setuju IKN Pindah ke Kalimantan, Pakar Hukum Tata Negara: Mencabut Dasar Fundamental

Rabu, 26 Januari 2022 | 14:04 WIB
Tak Setuju IKN Pindah ke Kalimantan, Pakar Hukum Tata Negara: Mencabut Dasar Fundamental
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan RUU IKN tersebut.

"Terima kasih kepada ketua Pansus RUU tentang Ibu Kota Negara yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU teresebut. Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang," ujar Puan Maharani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI