Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Rabu, 26 Januari 2022 | 12:48 WIB
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Ilustrasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat (IST)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memfasilitasi Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bila ingin meminta keterangan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kasus puluhan orang yang dikerangkeng di rumah tersebut. Diduga, kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit untuk alat penyiksaan dan perbudakan para pekerja kelapa sawit.

"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP (Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin) dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Terkuaknya temuan kerangkeng manusia tersebut, kata Ali, tentunya KPK menyerahkan kepada penegak hukum lain. Sebab, kata dia tupoksi KPK hanya terkait kasus korupsi yang kini menjerat Terbit Rencana Perangin Angin yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.

"Tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian. Saat ini status RTP (Terbit Rencana Perangin Angin) merupakan tahanan tim penyidik KPK," imbuhnya

Baca Juga: Kesaksian Salah Satu Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Minta Agar Tak Ditutup

Ditemukan fakta baru jika Bupati Terbit yang kini menjadi tahanan kasus korupsi di KPK memili kerangkeng berisi manusia di kediamannya. Fakta itu terungkap saat Migrant Care melaporkan kasus itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (24/1/2022) lalu. 

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

Baca Juga: Disebut Kurung 27 Orang Dalam Kerangkeng, Terbit Rencana Dinilai Bisa Langgar UU Perdagangan Orang

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

Rehabilitasi Narkoba Versi Polisi

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan keterangan berbeda dari Anis Hidayat.

Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 3-4 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng," kata Panca.

Hasil pendalaman pihak kepolisian, kata Panca, tempat menyerupai kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi narkoba.

Dianggap Semena-mena dan Berwatak Feodal

Menyoroti hal tersebut, pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, bila dugaan tersebut benar adanya perbudakan yang Bupati Terbit Perangin Anging, maka sangat tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

Sehingga, kata Abdul, penegak hukum tentunya harus memberikan hukuman berat bila terbukti terkait temuan itu.

"Sikap, tidak manusiawi ini jelas tidak berprikemanusiaan melanggar HAM dan bertentangan dengan Pancasila. Pelaku harus dihukum yang seberat-beratnya," kata Abdul Fickar kepada Suara.com, Senin.

Tindakan tersebut, kata Abdul Fickar, seperti memandang manusia sebagai faktor produksi yang bisa diperlakukan semena - mena.

"Ini fenomena yang menandakan masih adanya manusia-manusia yang berwatak feodalis," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI