Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye untuk Pemilu 2024 selama 120 hari atau empat bulan. Menurut anggota DPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan durasi kampanye tersebut sudah cukup.
Apalagi, melihat rentang waktu menuju tanggal pencoblosan yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
"Terhadap 120 hari itu kan kurang lebih 4 bulan ya saya pikir cukuplah. Kan Februari Pemilu, 4 bulan itu cukup lah, dari bulan 10 (Oktober) saya pikir cukup," kata Syarif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Wakil Ketua MPR ini berpandangan masa kampanye tidak perlu lagi disesuaikan dengan kondisi pendemi Covid-19. Sebab ia memiliki keyakinan dua tahun mendatang, status pandemi sudah berubah jadi endemi.
Sehingga, pada pelaksanaan Pemilu 2024 diperkirakan Covid-19 sudah mulai terkendali.
"Kalau saya pikir sih malah prediksi pandemi sudah bisa beralih menjadi endemi," ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
"Mudah-mudahan, kita juga berdoa yang terbaik karena sekarang kan kita lumayan bagus dibandingkan dengan negara-negara lain. Kita selalu bagus sekalipun ada tren naik sedikit tapi masih baiklah," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah dan KPU telah sama-sama sepakat soal tanggal pecoblosan Pemilu 2024, namun kesamaan pandang tidak berlaku saat pengusulan masa lama waktu kampanye.
Di mana dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Ketua KPU Ilham Saputra memiliki usulan agar durasi kampanye dilakukan selama sekitar 120 hari atau empat bulan.
Baca Juga: Golkar Usul Persingkat Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya
Tetapi pemerintah yang diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbeda usulan.