Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, buka suara soal alasan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) di tahun 2020.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Boy menyebut alasan dibubarkannya FPI pada saat itu benar-benar murni karena alasan faktual. Ia juga menerangkan jika rekam jejak FPI erat kaitannya dengan kegiatan terorisme seperti ISIS.
"Ada gambar-gambar, rekaman video, seolah-olah sedang persiapan berlatih atau melakukan tindakan-tindakan sebagaimana video-video yang beredar terkait aktivitas entitas ISIS," ucap Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa 25 Januari 2022.
Selain itu, Boy juga mengatakan bahwa pemerintah telah meninjau banyak kegiatan FPI sebelum mengambil keputusan tersebut.
Baca Juga: Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang
Salah satunya adalah pemerintah menilai bahwa kehadiran FPI lebih banyak menimbulkan kemudaratan daripada memberikan manfaat ke masyarakat.
Hal itu terlihat dari pengamatan pemerintah atas rekam jejak para pimpinan-pimpinan yang ada di FPI sendiri.
"Atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan yang dilakukan oleh pimpinan- pimpinan FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," terang Boy.
Lebih dari itu, Boy pun mengaku tak menutup mata dengan beberapa aksi kemanusiaan yang telah dilakukan FPI kepada masyarakat.
Namun demikian, tetap saja menurut dia, aksi kemanusiaan FPI tidak sebanding dengan dampak buruk rekam jejak ormas tersebut.
"Ajakan-ajakan kata-kata yang telah dikeluarkan itu bisa merubah watak, karakter, anak-anak muda yang tergabung atau pun yang menyaksikan video itu," imbuhnya.