Edy melontarkan pernyataan itu saat mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang telah ditetapkan di wilayah Provinsi Kaltim yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah menuai kecaman, Edy Mulyadi akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan istilah yang dikatakan tersebut merujuk pada tempat yang jauh. (Sumber: Antara)