Suara.com - Front Pembela Islam dibubarkan pemerintah Joko Widodo melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang disampaikan pada Rabu, 30 Desember 2020.
Setelah SKB terbit, FPI dilarang beraktivitas dan dilarang memakai simbol serta atribut organisasi.
Pengurus FPI melakukan upaya perlawanan lewat opini, namun belakangan surut seiring dengan berbagai masalah yang mendera. Kemudian mereka membentuk wadah baru bernama Front Persaudaraan Islam.
Sering melakukan aktivitas kemanusiaan
Baca Juga: Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman
Anggota FPI sering terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka sering turun ke daerah-daerah bencana untuk membantu korban.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengakui soal itu.
"Kita tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah dengan kemanusiaan," kata Boy Rafli.
Mengapa dibubarkan pemerintah?
BNPT merupakan salah satu organisasi yang dilibatkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dalam berbagai pembahasan sebelum pelarangan organisasi FPI.
Baca Juga: Sejumlah 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, 16 di Antaranya Terafiliasi Ormas Terlarang
Boy Rafli menyebutkan banyak temuan, terutama di media sosial, yang menunjukkan FPI bersikap mendukung organisasi yang dilarang pemerintah.
"Terdapat video-video, statement, menyatakan mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dilarang," kata Boy dalam rapat bersama Komisi III di DPR, Selasa (25/1/2022).
Pemerintah, kata Boy Rafly, juga menemukan berbagai gambar dan video di media sosial yang menunjukkan kegiatan pelatihan.
"Jadi model kepala dipenggal, didemokan itu. Jadi atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan dari FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," katanya.
Temuan-temuan di lapangan, kata Boy Rafli, menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam memutuskan pelarangan terhadap aktivitas organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab tahun 1998.
"Walaupun kita tahu aktivitas FPI banyak kaitan masalah dengan kemanusiaan. Tapi ajakan-ajakan kata-kata yang telah dikeluarkan itu bisa mengubah watak, karakter, anak-anak muda yang tergabung atau pun yang menyaksikan video itu," katanya.
"Maka pada waktu itu, akhirnya setelah ada keputusan bersama FPI dikatakan sebagai organisasi yang dilarang untuk beraktivitas."
Dalam wawancara dengan Suara.com beberapa waktu yang lalu, mantan tokoh FPI Jawa Tengah Zaenal Petir tidak membahas soal tudingan mendukung kelompok teroris.
Zaenal Petir menyebutkan ketika masih eksis, FPI banyak melakukan kegiatan sosial kemanusiaan.
Salah satu yang diceritakan Zaenal Petir, hampir tiap kali ada bencana alam, mereka terutama yang di daerah-daerah sering turun ke lapangan. Menggalang dana dan menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.
“Sekarang kan sedang marak musibah bencana yang bertubi-tubi, ini biasanya FPI paling terdepan membantu. Ketika terjadi seperti sekarang ini, masyarakat akan membutuhkan kehadiran teman-teman FPI.”
Mereka juga sering “bertindak tegas” dalam apa yang disebut Zaenal Petir sebagai pemberantasan penyakit masyarakat.
“Kaitan amar maruf nahi munkar, temen-temen paling getol pemberantasan narkoba, miras, perjudian, prostitusi yang. Kami eliminir bagaimana supaya penyakit masyarakat tidak frontal, syukur-syukur tidak ada di bumi Indonesia tercinta ini.”
“Itu kerja pokok dari FPI. FPI sebenarnya bantu pemerintah.”
Tapi sekarang FPI dilarang beraktivitas oleh pemerintah dan Zaenal Petir amat menyayangkannya.
Sebab, sejak FPI dilarang berkegiatan, kata Zaenal Petir, “terjadi kekosongan, sekarang judi, prostitusi dan lain-lain merajalela. Kalau pemerintah bisa melakukan mungkin tanpa kehadiran FPI sudah bisa, tapi ternyata kedodoran, kan.” [rangkuman laporan Suara.com]