Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak, Gegara Orang di Kerangkeng Disebut Warga Binaan

Selasa, 25 Januari 2022 | 21:03 WIB
Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak, Gegara Orang di Kerangkeng Disebut Warga Binaan
Susi Pudjiastuti. (Twitter/susipudjiastuti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali mengomentari temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kali ini, ia menyoroti pernyataan Mabes Polri yang mengenai orang-orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat. Diketahui, Polri menyatakan orang-orang yang dikerangkeng itu merupakan pecandu narkoba dan remaja nakal yang menjadi warga binaan.

Polri juga menyebut sebagian warga binaan di sel tahanan pribadi telah dipulangkan keluarga. Pernyataan itu langsung membuat Susi Pudjiastuti tidak habis pikir.

Melalui akun Twitternya, Susi sampai bertanya penggunaan kata warga binaan dengan cukup ngegas. Ia juga membubuhkan banyak emoji kepala meledak untuk mengungkapkan unek-uneknya.

"Warga binaan??? Tahanan pribadi??? (dengan sejumlah emoji kepala meledak)," tulis Susi sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak Gegara Orang di Kerangket Disebut Warga Binaan. (Twitter/@susipudjiastuti)
Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak Gegara Orang di Kerangket Disebut Warga Binaan. (Twitter/@susipudjiastuti)

Cuitan Susi itu sendiri mengomentari salah satu berita mengenai pernyataan Mabes Polri. Artikel berita itu berjudul "Mabes Polri: Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Dipulangkan ke Keluarga".

Sebagai informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya mengatakan kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," kata Ahmad dalam akun Instagram @/divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Ahmad menjelaskan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji

"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI