Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan ASN Kementerian Akan Minta Pindah ke Jakarta karena IKN

Selasa, 25 Januari 2022 | 20:49 WIB
Pemprov DKI Ungkap Kemungkinan ASN Kementerian Akan Minta Pindah ke Jakarta karena IKN
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua kantor kementerian akan dipindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, karena kebijakan pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Karena itu pula, aparatur sipil negara atau ASN kementerian akan ikut dipindahkan ke daerah istimewa Nusantara.

Mengenai hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal tetap bekerja di Jakarta. Mereka tidak akan ikut dibawa ke IKN Nusantara.

"ASN Pemprov DKI untuk DKI, walaupun ibu kota pindah tetap di Jakarta," ujar Maria saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: PUPR Belum Dapat Anggaran untuk Bangun IKN, Siap Lobi Sri Mulyani

Karena itu, Maria menduga ada kemungkinan para ASN Kementerian nantinya ingin menjadi pegawai Pemprov DKI karena tidak ingin pindah ke Nusantara.

"Mungkin saja (ASN Kementerian akan minta pindah ke Jakarta). Tapi sejauh ini masih normal," jelasnya.

Namun, sejauh ini belum ada peningkatan signifikan mengenai permintaan pindah ke Pemprov DKI. Untuk bisa pindah, ASN juga perlu menjalankan sejumlah mekanisme.

"Entah besok-besok kalau Kementeriannya sudah mulai pindah ke ibukota yang baru," pungkasnya. 

Baca Juga: Mengenal Enam Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara: Siapa Paling Kuat dan Bisa Mempengaruhi Jokowi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI