KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Selasa, 25 Januari 2022 | 19:31 WIB
KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam praktik perbudakan modern yang terjadi di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Temuan soal dugaan praktik perbudakan berupa adanya kerangkeng itu bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Terbit, selaku penerima suap kontraktor penggarap proyek infrastruktur.

Lokasi penemuan kerangkeng berada pada lahan belakang rumah Bupati. Bahkan, praktik dugaan perbudakan itu telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

"Mengecam keras praktik perbudakan modern yang yang terjadi di Rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagaimana dikutip dari laman kontras.org, Selasa (25/1/2022).

Tidak hanya itu, KontraS juga menyayangkan sikap lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat yang seakan mendukung praktik kerangkeng tersebut. Padahal, dugaan praktik perbudakan itu sudah diketahui sejak lama.

Di samping itu, kata Fatia, seorang bupati tidak memiliki otoritas melakukan pembinaan atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika. Dengan demikian, KontraS menilai ada institusi lain yang membiarkan adanya praktik tersebut.

"Hal ini menandakan bahwa institusi lain yang membiarkan praktik tersebut tidak mengerti konsep dasar hak asasi manusia," sambungnya.

Fatia menambahkan, hingga kekinian belum ada jaminan keamanan dan informasi secara pasti mengenai kondisi puluhan korban yang menempati kerangkeng tersebut.

Sejauh ini juga, lanjut dia, belum ada pihak manapun yang berhasil menjalin komunikasi dan meminta keterangan korban maupun keluarganya.

Baca Juga: Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat

Laporan Migrant Care menyatakan, ada dua kompleks penjara sebagai tempat tinggal para pekerja. Bahkan, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran itu telah melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI