Suara.com - Simpang siur tanggal pemungutan suara untuk Pemilihan Umum sudah berakhir. Akhirnya pemerintah sepakat pemungutan suara dilakukan saat Hari Valentine alias 14 Februari tahun 2024 mendatang.
Kesepakatan ini menuai beragam reaksi, termasuk dari kalangan warganet yang menimpalinya dengan berbagai reaksi kocak. Salah satunya terlihat dari unggahan akun Twitter @tvindonesiawkwk yang sedikit menyerempet fakta nakal seputar Hari Kasih Sayang tersebut.
"Bukan cuma kertas pemilu yang di coblos," seloroh @tvindonesiawkwk seperti dikutip Suara.com pada Selasa (25/1/2022). "Pemilu date check..."
Reaksi warganet atas cuitan ini pun semakin beragam. Mulai dari membayangkan adanya cokelat yang identik dengan Hari Valentine akan dikemas dengan bungkus berhias wajah calon anggota dewan sampai berharap mendapat dua kali diskon, yakni hari Pemilu dan Valentine.
Baca Juga: Usai Sepakati Jadwal Pemilu, DPR: Pembahasan Tahapan Pemilu Digelar Maret Mendatang
"Wkwkwkwk bener juga tar coklat-coklat banyak gambar paslon legislatif atau kepala daerah, bisa juga capres dan wapres," tutur warganet.
"Intinya pada pemilu 2024 nanti. Siapapun yang terpilih, tetap saja aku bukan pilihan mu," komentar warganet.
"Bisa couple baju partai sama pacar," celetuk warganet.
"Kalo dapet souvenir coklat abis nyoblos, nanti 2024 gw ga golput," cuit warganet.
"Tunjukan jari ungu mu untuk diskon menginap," imbuh warganet lain.
"Bansos coklat valentine is coming," seloroh warganet.
"Dobel promo, promo valentine sama promo jari dicelup tinta," kata warganet.
"Tetep aja pemilu besok, gue pasti masih jomblo," timpal lainnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati jadwal Pemilihan Umum jatuh pada 14 Februari 2024. KPU menekankan bahwa Pemilu Indonesia selalu dilakukan pada hari Rabu, hari yang sama dengan jatuhnya tanggal tersebut.
"Kami mengusulkan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian. "Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat pada tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada bulan November 2024," tutur Tito.