Suara.com - Pemerintah resmi membuka pintu bagi wisatawan asal Singapura yang akan berlibur ke kawasan Batam dan pulau Bintan dengan mekanisme travel bubble.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura. Surat edaran ini berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke kawasan Batam dan Bintan semata-mata untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.
“Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa, melalui sistem travel bubble yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda,” kata Wiku, Selasa (25/1/2022)
Baca Juga: 5 Objek Wisata di Bintan yang Jadi Primadona
Mekanisme ini, kata Wiku, nantinya akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok atau bubble yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.
Sebelum membuka pariwisata dengan sistem bubble, pemerintah Indonesia, kata Wiku, menjamin bahwa penyelenggara wisata siap secara infrastruktur dan sistem termasuk mekanisme protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan maupun karyawan yang bertugas di tempat.