Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, Munarman ditindak atas nama perorangan bukan atas dasar anggota organisasi terlarang, dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI).
Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli membeberkan kasus dugaan terorisme terhadap eks pentolan FPI Munarman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Boy menjelaskan, Munarman ditindak atas nama perorangan bukan atas dasar anggota organisasi terlarang dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI).
"Kalau kaitan Munarman, kami melihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi bukan sebagai anggota organisasi," kata Boy di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, Munarman ditindak lantaran terkait kehadirannya dalam acara atau pembaiatan ISIS. Munarman hadir dalam kegiatan yang digelar bersama tokoh FPI di daerah-daerah untuk melakukan pembaitan.
Baca Juga: Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
"Tetapi keterlibatan dalam organisasi itu adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman daripada kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang bercampur aduk dengan lain untuk melakukan kegiatan bait untuk mendukung kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris," tuturnya.
"Jadi di situ ada benang merah yang dianggap memberikan support dukungan," sambungnya.
Lebih lanjut, Boy mengungkapkan, terkait proses hukum terhadap Munarman masih terus berlanjut. Pihaknya juga masih menunggu apa hasil pengadilan.
"Dan kita akan tentu lihat di pengadilan apa atau sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Boy Rafli mengungkapkan, 364 terduga teroris telah ditindak. Beberapa orang terduga teroris tersebut diantara disebut terafiliasi dengan organisasi terlarang, salah satunya Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan sebanyak 364 orang dengan perincian pemeriksaan yang kemudian dilanjutkan ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilanjutkan oleh Densus," kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).