Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui sampai saat ini masih terjadi kelangkaan penjualan minyak goreng di wilayah ibu kota. Pembatasan perdagangan pun diminta agar dilakukan para pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Elisabeth Ratu Rante Allo meminta pedagang ritel modern membatasi penjualan minyak goreng sebanyak 2 liter kepada satu orang pembeli. Hal ini dinilainya perlu dilakukan agar penjualan minyak goreng lebih merata didapatkan semua masyarakat.
“Mengimbau kepada para pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng yaitu maksimal sebanyak 2 liter per orang,” ujar Ratu saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2022).
Kendati demikian, Ratu mengakui penerapannya akan sulit Karena tak langsung diterima oleh para pedagang.
Baca Juga: Kasihan Lihat Pedagang Kecil di Madiun dan Ponorogo, Rima Darma Bagi-bagikan Minyak Goreng
Pihaknya juga bersama Kementerian Perdagangan telah melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng pada tanggal 14 hingga 19 Januari 2022 di 5 Wilayah Kota Administrasi DKI.
“Dinas PPKUKM juga telah melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan agar kebijakan dari Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Ia akan berupaya memastikan stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi selama 6 bulan ke depan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pempus.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari infopangan.jakarta.go.id, harga minyak goreng pada 25 Januari adalah Rp19.511 per kilogram.
Baca Juga: Salut, Emak-emak Ponorogo Bagikan Ribuan Liter Minyak Goreng Usai Menang Arisan