Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:17 WIB
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh mengaku heran mendengar adanya temuan kerangkeng berisi manusia di halaman belakang kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Menurutnya, aparat harus tegas dan profesional mengusut segera kasus tersebut. 

"Pertama saya juga kaget dengan adanya info penemuan di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng. Sudah semestinya di zaman era digital 4.0 tidak terjadi lagi perihal tersebut apalagi ada indikasi perbudakan," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). 

Pangeran mengatakan, dirinya kekinian menunggu penyelidikan Komnas HAM terhadap temuan kerangkeng tersebut. Selain itu, ia juga meminta Kepolisian Daerah Sumut (Polda Sumut) untuk melakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Tim KPK Lihat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat Gelar OTT

"Kalau memang benar demikian tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan juga sesuai kewenangan yang dimiliki," ungkapnya. 

Ia mengatakan, sejak reformasi agenda untuk menegakkan supremasi hukum yang tertuang dalam perubahan konstitusi sudah dilakukan.

Secara spesifik, ia mengungkapkan sudah lahir banyak Undang-Undang untuk menghilangkan praktik menginjak martabat manusia. 

"Harapannya masyarakat merasa terjaga dan bahagia dalam nuansa negara hukum pascaamandemen Konstitusi tersebut," katanya.

Lantaran itu, dia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam menegakan keadilan.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji

"Dengan ada indikasi beberapa undang-undang yang dilanggar saya berharap aparat tegas dan professional untuk melakukan penyelidikan hal ini. Saya juga berhadap agar Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa ini," sambungnya. 

Kerangkeng Manusia

Untuk diketahui, kerangkeng berisi manusia tersebut ditemukan di halaman belakang Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022). 

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. 

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.  

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. 

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis. 

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi. 

"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI