Suara.com - Mabes Polri buka-bukaan menjelaskan mengenai temuan kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng manusia itu disebut untuk menampung remaja nakal dan pecandu narkoba sebagai warga binaan.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya. Ia mengatakan penjaga bangunan yang menjelaskan jika kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, luas tanah 1 hektar, kemudian luas gedung 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Di mana per kamar dibatasi dengan jeruji," kata Ahmad dalam akun Instagram @divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," lanjutnya.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
Ahmad mengatakan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Adapun jumlah warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Namun, kini tinggal 30 orang karena sisanya sudah dijemput keluarga untuk pulang.
"Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang. Kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya," terang Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, Ahmad membenarkan mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan Terkait Penemuan Karangkeng di Rumah Bupati Langkat
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembiunaan," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Ahmad juga menjelaskan mengapa mereka tidak diberikan upah saat bekerja. Hal ini disebabkan karena mereka hanya warga binaan sehingga tidak dibayar.
Sebagai gantinya, para pecandu narkoba dan remaja nakal yang dibina diberikan makanan selama berada di kerangkeng.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," ujar Ahmad.
Terakhir, Polri menyatakan jika bangunan tempat kerangkeng ditemukan milik Bupati Langkat itu tidak memiliki izin. Padahal, bangunan itu sudah dibangun sejak tahun 2012.
"Bangunan tersebut diketahui telah dibangun sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat. Bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin," pungkasnya.
Pekerja Sawit di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Diduga Tak Digaji
Tim gabungan Polda Sumut dan BNNP Sumut masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak sebelas orang.
"Ada sekitar 10 hingga 11 orang dimintai keterangan, dari pihak penjaga, warga sekitar, dan beberapa warga binaan," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Dari pemeriksaan, kata Hadi, didapati kalau warga binaan yang sudah sembuh nantinya akan dipekerjakan kembali.
"Mereka dijadikan sebagai pembina pengawas untuk membina orang yang dititipkan dalam tempo sekitar 2 sampai sampai 6 bulan. Jika mereka sudah memiliki keterampilan lalu bisa untuk bekerja mereka akan bekerja," katanya.
Warga binaan yang sudah sembuh juga dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat diduga tidak mendapatkan gaji.
"Memang informasinya tidak mendapatkan gaji," jelasnya.
Video yang mungkin Anda lewatkan: