Suara.com - Pelaporan terhadap putra Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, mendapat dukungan dari mantan aktivis reformasi 1998 Solo, Ahmad Farid Umar Assegaf.
Seperti diketahui, Kaesang dan Gibran sebelumnya dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK terkait pencucian uang yang juga merupakan tindak pidana korupsi.
Mealnsir Terkini.id -- jaringan Suara.com, pencucian uang tersebut diduga terkait dengan relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Kalau sampai Ubedilah ditangkap, kami siap mengadakan aksi-aksi untuk mendukung Ubedilah," kata Farid, dilansir Terkini.id, Selasa (25/1/2022).
Bukan cuma dari mantan aktivis ’98, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat untuk mengawal langkah Ubedilah dalam upaya pemberantasan KKN.
Farid meminta kepada relawan Jokowi Mania pendukung Joko Widodo selama dua periode Pemilu Presiden (Pilpres) yang melaporkan balik Ubedilah ke polisi untuk tidak baper dengan laporan tersebut.
"Tunjukkan ke semua masyarakat bahwa bisnis dari Gibran dan Kaesang itu tidak berbau KKN, tunjukkan. Tidak usah baper. Tidak usah marah. Ini hak warga negara dijamin UU Pasal 28 UUD 1945 kedudukan sama di mata hukum," ucap alumnus UMS.
"Dulu amanat reformasi pemberantasan KKN tidak pandang bulu, mau anak presiden, mau anak siapa, kita tidak peduli," lanjut dia.
Farid menilai, banyak kejanggalan dalam bisnis yang digeluti oleh kedua anak Jokowi tersebut.
Baca Juga: Ini Tarif Sewa Stadion Manahan Solo, Paling Mahal Rp100 Juta untuk Satu Hari Pemakaian
"Masak anak baru lulus kuliah mempunyai kekayaan seperti itu. Kalau dia mau membuktikan kekayaan murni, uang murni, tunjukkan," ungkap dia.