Kejanggalan Keluarga
Sebelumnya, pihak keluarga merasa janggal dengan kematian Wiyanto Halim. Mereka menduga pengeroyokan tersebut telah dirancang.
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjad, ini keyakinan keluarga," kata Freddy Yoannes Party, pengacara keluarga korban di kawasan Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) kemarin.
Kata Freddy, korban sedang terlibat sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten sejak tahun 1978, yang hingga saat ini masih berproses di pengadilan.
"Secara pribadi beliau tidak punya musuh siapapun. Tapi sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai hari ini masih proses persidangan. (Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," ungkap Freddy.
Kendati demikian, Freddy menegaskan pihak keluarga tidak ingin membuat asumsi yang terlalu jauh ataupun menuding pihak lain.

Tak Pamit Keluar hingga Pulang Menjadi Mayat
Bryana, anak korban, mengatakan bahwa sang ayah memiliki gangguan pendengaran. Dia mengatakan korban meninggal rumah pada Sabtu (22/1) sore.
Bryana mengaku, ayahnya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Biasanya Wiyanto Halim meninggalkan rumah untuk pergi sebentar. Diakuinya keperluan sang ayah meninggalkan rumah, juga tidak diketahuinya.
Baca Juga: Tewas Dikeroyok, Polisi Klaim Penembakan Gas Air Mata ke Mobil Wiyanto Halim Sesuai SOP
"Enggak (izin keluar rumah), karena biasanya papa cuma pergi sebentar ke satu tempat pulang, atau nggak, biasanya pergi beli apa pulang. Enggak sampai yang begini malam," kata Bryana saat konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).