Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat II, Lasarus angkat bicara terkait kasus penghinaan oleh Edy Mulyadi yang sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Meski Edy sudah minta maaf, Lasarus memandang permintaan maaf Edy atas tidak sopan.
"Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun dalam permintaan maaf itupun saya menilai, kami menilai cara penyampaiannya pun sangat tidak sopan," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lasarus mengatakan Edy yang meripakak caleg gagal dari PKS ini memang kerap menimbulkan kontroversi. Sebab menurutnya, Edy berulang kali minta maaf atas kesalahannya.
"Sosok Edy Mulyadi ini memang kita tahu ini kontorversi ya. Sudah berulang-ulang kali melakukan hal seperti ini. Sudah berbuat salah minta maaf lalu selesai," kata Lasarus.
Lasarus mengatakan masyarakat Kalimantan sangat tersinggung atas ucapan-ucapan Edy yang mengkonotasikan wilayah Kalimantan dengan beragam istilah.
"Beliau mengkonotasikan pilihan terhadap ibu kota negara baru ini dengan sebutan kata-kata yang sangat tidak pantas. Tempat jin buang anak, tempat genderuwo, tempat monyet, dan seterusnya. Tentu hal ini sangat menyinggung perasaan masyarakat," tandas Lasarus.
Seluruh Laporan Ditarik Bareskrim Polri
Diketahui, Polri telah menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait kasus penghinaan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang diduga dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Kekinian, seluruh laporan tersebut kekinian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut laporan hingga pengaduan tersebut tersebar di beberapa polda.
"Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi,16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Berkenaan dengan itu, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Pun, dia memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur atau Kaltim oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.
Saat itu, Edy diduga berada di sebuah pertemuan menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru di Penajam Paser Utara (PPU), kecuali monyet.