KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

Selasa, 25 Januari 2022 | 14:09 WIB
KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya angkat bicara terkait temuan kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim KPK melihat ada dua kerangkeng di dalam rumah Bupati Terbit. Saat itu, tim ingin melakukan penangkapan Bupati Terbit yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Ghufron kepada Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Saat itu, kata Ghufron, tim KPK tengah fokus mencari keberadaan Bupati Terbit. Namun, tim dilapangan menyempatkan untuk mendokumentasikan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Bupati Langkat) pada saat itu," ujarnya.

Pelanggaran HAM

Kasus ini dibongkar oleh Migrant Care yang telah melaporkan ke Komnas HAM terkait kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang Bupati dari masyarakat.

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Terbit.

Baca Juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan Maluku

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si Bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI