Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?

Selasa, 25 Januari 2022 | 13:33 WIB
Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti [dok. KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak semua aparat itu jelek. Tapi yang ini emang butuh dihujat," sahut warganet.

"Kalau pun benar untuk rehabilitasi, harus ada izinnya. Tempatnya pun tidak sembarangan. Apalagi di kediaman pribadi," jelas warganet.

"Logika aja sih kalau saya mah. Tersangka koruptor masih ada pikiran ngurusin hidup orang lain yang bukan siapa-siapa dia. Belum lagi tempat tidak layak untuk disebut tempat rehabilitasi. Di lingkungan tempat tinggal si Bupati lagi. Sebaiknya Kapoldanya juga diperiksa itu," saran warganet.

"Sudah saraf sih negeri ini, makin hari makin nyata. Secara terang-terangan mereka mempertontonkan ketidakadilan, keserakahan, perbudakan, dll. Luar biasa," kecam warganet.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti sudah menyampaikan kekhawatirannya mengenai temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Ia menyebut hal tersebut sebagai perbudaan modern dan mungkin bukan satu-satunya yang berada di Indonesia.

"Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir. Saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berperikemanusiaan," kecam Susi.

Polisi Sebut Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

Tempat menyerupai kerangkeng ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat rehabilitasi itu sudah 10 tahun berdiri.

Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Termurah Cuma Rp90 Juta

"Yang dibuat bersangkutan oleh secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Digunakan untuk rehabilitasi narkoba," kata Panca Putra, kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI