Tanggapi Dugaan Kepemilikan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Saya Khawatir Ini Bukan Satu-Satunya!

Selasa, 25 Januari 2022 | 13:27 WIB
Tanggapi Dugaan Kepemilikan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Saya Khawatir Ini Bukan Satu-Satunya!
Ilustrasi Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh ditemukan kerangkeng manusia mirip penjara di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dari laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah itu ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya.

Berbagai dugaan muncul atas penemuan kerangkeng ini, mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.

Pemberitaan mengenai bupati tersebut nyatanya juga mendapatkan respons dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Video Kawanan Semut Susah Payah Gotong Perhiasan Emas Viral, Warganet Duga Pesugihan Metode Terbaru

Perempuan 57 tahun itu mengecam adanya perbudakan dan meminta pihak berwajib segera mengusut tuntas.

"Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir, saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berperikemanusiaan," ungkap Susi di akun Twitternya pada Senin (25/1/2022).

Susi Pudjiastuti (twitter.com/susipudjiastuti)
Susi Pudjiastuti (twitter.com/susipudjiastuti)

Tanggapan Susi mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Kata polisi itu kerangkeng buat rehabilitasi narkoba tapi kok pada bonyok," komentar warganet. 

"Kasian lo, keluarganya pasti sedih banget," imbuh warganet di kolom komentar. 

Baca Juga: Menghayati Banget! Seragam Batik Guru Matematika Ini Bikin Salah Fokus, Isinya Penuh dengan Rumus

"Apakah seperti ini langsung ditindak oleh aparat yang berwenang ? Kita lihat aja berapa hari kedepan," tulis warganet. 

"Sama bu mengingat ini praktiknya sudah berlangsung lama sekali kok bisa-bisanya baru ketahuan sekarang," timpal lainnya. 

Sebelumnya Terbit Rencana Perangin-Angin bersama dengan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.

Lima tersangka lainnya, di antaranya adalah Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit, dan empat pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra , Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin-angin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI