Suara.com - Latar belakang lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka tidak memiliki kaitan dengan kasus sengketa tanah yang melibatkan Wiyanto Halim (89).
Wiyanto Halim dikejar-kejar pengendara sepeda motor dari Tebet dan berakhir di kawasan JIEP, Pulogadung. Wiyanto Halim dikeroyok warga yang terprovokasi teriakan "maling" hingga meninggal dunia.
Kecurigaan motif pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim memiliki kaitan dengan kasus sengketa tanah disampaikan oleh pengacara keluarga.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menajwab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kelima tersangka posisinya hanya ikut-ikutan mengeroyok Wiyanto Halim.
Tetapi polisi akan terus mendalami kasus itu.
Endra menyebutkan penyidik sudah melakukan pendataan terhadap orang-orang yang mengejar-ngejar mobil yang dikendarai Wiyanto Halim sebelum kejadian.
"Kami sudah melakukan pendataan, profiling terhadap orang-orang yang membuntuti dari TKP pertama sampai TKP terakhir, kendaraan sepeda motor siapa saja. Kemudian siapa saja yang masih belum kami hadirkan dalam riksa, kami sudah memiliki datanya, nanti untuk menjawab itu," kata Zulpan.
Polisi nanti juga akan menelusuri kasus itu, termasuk sengketa tanah yang melibatkan Wiyanto Wiyono yang sekarang sedang berproses di pengadilan.
"Jadi tidak menutup kemungkinan, artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kami amankan, nanti kami periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kita preskon, kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," kata Zulpan.
Baca Juga: Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
Keluarga curiga bukan pengeroyokan biasa