
Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima oleh korban disampaikan Davey Oktavianus Patty, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim. Dia mengaku informasi itu diterimanya langsung dari korban, beberapa hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
"Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Dia menjelaskan ketika berusaha untuk mengorek ancaman tersebut, Wiyanto Halim enggan membeberkannya secara detail, termasuk dari siapa pihak yang mengancamnya.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu enggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," ungkap Davey.
Atas beberapa hal tersebut kuasa keluarga menilai kematian Wiyanto Halim janggal. Mereka menduga pengeroyokan terhadap korban hingga tewas telah terencana.
Bukan Maling

Kasus kematian Wiyanto Halim berawal saat dia dikepung oleh sejumlah kendaraan bermotor dan diteriaki maling.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan korban bukan seorang maling.
"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022).
Baca Juga: Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa Dituduh Maling, Ibu di Tangsel Penjarakan Anak
Kata Ahsanul, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.