Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Polri aktif melakukan penyidikan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Meski baru dugaan, menurut Arsul temuan kerangkeng itu terindikasi merupakan bentuk tindak pidana. Karena itu kepolisian harus melakuakn penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.
"Karena merupakan tindak pidana umum maka Polri harus aktif melakukan penyidikan meskipun ini terkait dengan tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang diproses di KPK," ujar Arsul, Selasa (25/1/2022).
Kendati Bupati Langkat sedang menjalani proses hukum di KPK, Arsul menekankan bahwa penyidikan dan penyelidikan terkait kasus lainnya bisa dilakukan tanpa harus menghentikan proses hukum yang sudah berjalan lebih dulu.
"Tentu kalau kemudian itu terbukti ya harus diproses hukum ya disidangkan sebagai sebuah perkara tindak pidana tersendiri di luar tindak pidana korupsinya," kata dia.
Arsul mengingatkan agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
"Memang memerlukan tentu koordinasi dengan penegak hukum KPK karena sedang ada proses hukum terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso mendesak Polri segara turun tangan soal adanya temuan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat. Menurutnya, kasus tersebut harus segera diselidiki.
"Polisi harus memyelidiki apakah benar kerangkeng tersebut digunakan untuk mengurung manusia," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Jika terbukti, maka Polri harus mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Baik itu Bupati Langkat yang memang kekinian berperkara dengan KPK, maupun pihak lainnya.