![Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/24/93487-kondisi-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat.jpg)
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan terhadap para pekerja kelapa sawit.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.
"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.
Rehabilitasi Narkoba Versi Polisi
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan keterangan berbeda dari Anis Hidayat.
Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 3-4 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng," kata Panca.
Hasil pendalaman pihak kepolisian, kata Panca, tempat menyerupai kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi narkoba.
Baca Juga: Tanggapi Penjara Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti : Keji dan Tidak Berperikemanusiaan
Disebut Berwatak Feodal