Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap

Siswanto Suara.Com
Selasa, 25 Januari 2022 | 12:00 WIB
Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
Tersangka pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga tewas di Jakarta Timur saat dihadirkan di Polres Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia secara tragis.

Tapi mereka bukan aktor utamanya, melainkan warga yang ikut-ikutan menganiaya Wiyanto Halim.

Keluarga korban meminta polisi mengusut kekerasan itu hingga dalangnya dapat ditangkap. Keluarga curiga kejadian itu bukan pengeroyokan biasa, tetapi sudah direncanakan dengan matang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022), mengatakan kelima tersangka bukan provokator, melainkan orang yang terprovokasi dengan teriakan "maling."

Kelima tersangka masih muda-muda. Mereka adalah TJ (21), JI (23), RYM (23), MA (18), dan MJ (18).

TJ dan JI menendang mobil dan pinggang korban.

RYM menganiaya dan menarik korban keluar dari mobil. MA dan MJ merusak mobil.

Kemarin, polisi memeriksa 14 saksi.

"Saksi yang sudah diperiksa, yang menguatkan (saksi kunci) tindak pidana kekerasan ini ada tujuh orang yang sudah didata," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut Terhadap Wiyanto Halim

Lelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI