Pertajam Bukti, KPK Kembali Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah Dua Lokasi Di Kabupaten Buru Selatan

Selasa, 25 Januari 2022 | 11:37 WIB
Pertajam Bukti, KPK Kembali Sita Dokumen Aliran Uang Usai Geledah Dua Lokasi Di Kabupaten Buru Selatan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Tim terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Kali ini, lokasi yang disatroni penyidik antirasuah yakni Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan hingga rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Tim penyidik telah kembali melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Dari hasil geledah yang dilakukan, tim kembali menyita sejumlah bukti berupa dokumen diduga terkait sejumlah aliran uang.

Baca Juga: Geledah Kantor-kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Terkait Kasus Suap, KPK Sita Dokumen Aliran Uang

"Berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elekronik," ucap Ali.

Barang bukti tersebut tentunya terlebih dahulu dianalisa untuk nantinya akan dihadirkan dalam persidangan.

"Temuan bukti-bukti dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.

Diketahui, KPK masih enggan menyampaikan penjelasan terkait kronologis maupun pihak-pihak yang sudah dibidik KPK sebagai tersangka.

"Pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai Tersangka belum dapat kami sampaikan," kata Ali.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Aliran Uang dan Barang Elektronik Saat Penggeledahan di Buru Selatan

Ali menyebut penetapan terhadap status tersangka. Untuk nantinya, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan.

Hingga kini, tim penyidik antirasuah masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan pidana.

"Dari para pihak sedang dilakukan diantaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ujarnya lagi.

Ali pun memastikan akan memberikan perkembangan kepada publik.

"Berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI