Kasus Korupsi Banyak Melibatkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Raker Bersama Ketua KPK dan LKPP

Selasa, 25 Januari 2022 | 06:59 WIB
Kasus Korupsi Banyak Melibatkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Raker Bersama Ketua KPK dan LKPP
Mendagri, Tito Karnavian menggelar raker bersama Ketua KPK, Frili Bahuri dan Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi terus bertambah. Teranyar adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tito Karnavian mengaku prihatin atas fenomena tersebut. Untuk itu, Tito pun menggelar rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Sepanjang pertemuan, kepada seluruh peserta yang hadir, Tito terus mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi. Lagi pula, kata Mendagri, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain berdampak pada individu yang bersangkutan, juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya hanya sekadar mengingatkan, bahwa tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita,” pesan Tito.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri menegaskan, kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah maupun pejabat negara, dapat menghambat tercapainya tujuan negara, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat.

“Kita tidak ingin negara kita terperosok dan terjerembab ke dalam praktik-praktik korupsi yang akhirnya (menyebabkan) akan gagal dalam mewujudkan tujuan negara kita,” ujar Firli.

Menurut Firli, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah, termasuk pejabat pemerintahan, diikat oleh tujuan negara yang menjadi kepentingan bersama. Adapun tujuan negara yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat tersebut, yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

“Saya kira ini yang mengikat kita, komitmen kita, semangat kita, berbakti untuk negeri, berkarya untuk bangsa,” ujar Firli.

Firli menekankan, kepala daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan bernegara. Misalnya, dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan untuk keberlangsungan proses pembangunan dan program pemerintahan.

Baca Juga: Mantan Wagub Lampung Mengaku Terima Fee, Karena Jadikan Agung Ilmu Mangkunegera Sebagai Bupati

Tak hanya itu, kepala daerah juga berperan dalam menjamin kepastian pertumbuhan ekonomi, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan, baik bencana alam maupun nonalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI