"Dia (Ruri dan Ulfah) mau masuk, tapi belum dapat jalur, ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018,"katanya.
Ketika tiba di Tanah Air, Ruri dan istri sempat ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, keduanya tidak sampai proses pengadilan sehingga tidak dipenjara.
Memasuki 2019, kata AM, Ruri dan istri melancong ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana. Hingga pada akhirnya, tersiar kabar jika pasangan suami istri tersebut melancarkan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo.
"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," papar AM.
Munarman Pembicara
AM mengakui jika ada dua agenda pembaiatan kepada ISIS berkedok seminar di Makassar pada 2015 silam. Pada tanggal 24 Januari 2015, pembaitan berlangsung di Markas FPI Makassar dan esoknya, 25 Januari 2015 berlangsung di pondok pesantren pimpinan alamarhum Ustaz Basri.
Pada acara pembaiatan di Markas FPI Makassar, AM mengaku juga menjadi panitia acara. Kata dia, ada tiga ceramah yang diisi oleh tiga pemateri saat acara pembaiatan. Dua di antaranya Munarman dan almarhum Ustaz Basri -- orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.
"Sebenarnya pematerinya dua yang mulia, cuma berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda yang mulia. Dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum, tapi di perjalanan datapng Ustaz Ansori alamarhum, tiga pemateri," kata AM.
"Ada penceramah tiga orang, kemudian ada baiat?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab AM.