Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, saksi berinisal AM -yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU)- membeberkan fakta baru.
Menurut saksi AM, kehadiran Munarman dalam acara pembaiatan ISIS berkedok tabligh akbar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 lalu membuat para peserta mendukung acara tersebut.
Diketahui, ada ada dua agenda pembaitan di Makassar, yakni di Markas FPI Makassar pada 24 Januari 2015 dan esoknya, 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan almarhum Ustaz Basri. AM pun mencontohkan, adik kandungnya yang sampai nekat melakukan aksi bom bunuh diri.
"Nah jadi gini Yang Mulia, jadi betul sudah kami katakan demikian, dengan hadirnya beliau di dua acara tersebut itu membuat kami lebih mempunyai keyakinan ya kan. Akhirnya, apa yang terjadi kami lanjutkan Yang Mulia, kami lanjutkan Yang Mulia acara kajian tersebut, di mana kajian tersebut setelah itu ya kan kita angkatlah semua masalah, semua tentang jihad Yang Mulia seperti itu Yang Mulia," kata AM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/2/2022).
AM menambahkan, para anggota FPI Makassar semakin yakin manakala Munarman hadir sebagai pembicara. Kata AM, banyak koleganya yang sudah melangkah jauh karena mengangap keyakinan itu adalah yang paling benar.
"Itu yang membuat sampai teman-teman, maaf Yang Mulia, sampai teman-teman banyak yang melangkah lebih jauh, banyak yang melangkah lebih jauh karena ini menganggap sudah syar'i yang benar," jelas AM.
Bom Filipina
AM mengatakan, adiknya yakni Rullie Rian Zeke a.k.a Ruri ikut dalam acara pembaiatan kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2015 silam. Bahkan dalam acara itu, Munarman turut hadir dan memberikan ceramah.
"Ulfah Handayani (istri Ruri) dan Ruri ikut acara tanggal 24-25 Januari," kata AM.
AM menambahkan, Ruri dan istrinya itu kemudian pergi ke Suriah dengan mengajak anak mereka pada 2016. Hanya saja, mereka ditolak dan tak bisa masuk wilayah tersebut dan dideportasi ke Tanah Air pada 2018.
"Dia (Ruri dan Ulfah) mau masuk, tapi belum dapat jalur, ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018,"katanya.
Ketika tiba di Tanah Air, Ruri dan istri sempat ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, keduanya tidak sampai proses pengadilan sehingga tidak dipenjara.
Memasuki 2019, kata AM, Ruri dan istri melancong ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana. Hingga pada akhirnya, tersiar kabar jika pasangan suami istri tersebut melancarkan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo.
"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," papar AM.
Munarman Pembicara
AM mengakui jika ada dua agenda pembaiatan kepada ISIS berkedok seminar di Makassar pada 2015 silam. Pada tanggal 24 Januari 2015, pembaitan berlangsung di Markas FPI Makassar dan esoknya, 25 Januari 2015 berlangsung di pondok pesantren pimpinan alamarhum Ustaz Basri.
Pada acara pembaiatan di Markas FPI Makassar, AM mengaku juga menjadi panitia acara. Kata dia, ada tiga ceramah yang diisi oleh tiga pemateri saat acara pembaiatan. Dua di antaranya Munarman dan almarhum Ustaz Basri -- orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.
"Sebenarnya pematerinya dua yang mulia, cuma berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda yang mulia. Dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum, tapi di perjalanan datapng Ustaz Ansori alamarhum, tiga pemateri," kata AM.
"Ada penceramah tiga orang, kemudian ada baiat?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab AM.
"Siapa yang baiat waktu itu?" ucap hakim.
"Yang mimpin baiat Ustaz Basri. Dalam jawabannnya, saksi menyebut, Munarman diduga terkait dengan agenda baiat dalam agenda tabligh akbar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.lmarhum Yang Mulia," papar AM.
Meski Munarman hadir sebagai penceramah, AM mengaku tidak melihatnya. Pasalnya, jumlah peserta baiat cukup banyak.