Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur. Salah satu tersangka ialah pelaku yang memprovokasi massa dengan meneriaki kakek Wiyanto maling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan itu berdasar hasil pemeriksaan hingga malam hari ini.
"Tersangka sampai malam udah ada empat," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022) malam.
Menurut Zulpan, pihaknya akan mengungkap secara detail kasus ini damal konferensi pers. Rencananya, digelar di Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (25/1/2022) besok.
"Besok kita rilis pukul 10.00 WIB di Polres Jaktim," katanya.
Wiyanto Halim, seorang kakek berusia 89 tahun tewas usai dikeroyok sejumlah orang di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/1/2022) dini hari kemarin.
Zulpan menyebut provokator yang meneriaki kakek Wiyanto maling telah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dalilnya meneriaki maling karena kesal motornya diserempet oleh korban yang mengemudikan mobil Toyota Rush.
"Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling, sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," katanya.
Baca Juga: Kasus Kakek Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung: Wiyanto Halim Pergi Tanpa Izin, Pulang Tanpa Nyawa