Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menduga ekonom Faisal Basri memiliki data atas pernyataannya terkait rencana judicial review undang-undang ibu kota negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan Ujang menanggapi terkait Ekonom Faisal Basri yang menyebut proyek IKN adalah bagi-bagi jatah Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada koleganya.
"Mungkin Pak Faisal Basri punya data ya terkait dengan itu," ujar Ujang kepada Suara.com, Senin (24/1/2022).
"Ini menjadi persoalan besar ucapannya Bang Faisal Basri tersebut di Gerindra, tapi yang dipolisikan itu Edy Mulyadi yang dianggap menghina Pak Prabowo," ucap Ujang.
Ketika ditanya soal apakah pemerintah tetap melanjutkan proyek pemindahan ibu kota baru meski ada penolakan saat pengesahan UU IKN, Ujang mengatakan hal tersebut tetap berjalan dan dieksekusi.
Adapun PKS satu -satunya partai yang menolak pengesahan UU IKN dalam rapat paripurna.
"Pasti (Proyek IKN) akan jalan karena itu harga mati untuk dieksekusi," katanya.
Sebelumnya, Ekonom Faisal Basri menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur adalah modus pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk bagi-bagi proyek ke koleganya.
Faisal mengatakan seluruh proyek terkait pembangunan Ibu Kota Negara baru ini tidak dilakukan dengan sistem tender yang baik, melainkan langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ekonom Faisal Basri Mau Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi, KSP: Biar Nanti MK yang Tentukan
"Ini adalah salah satu modus untuk bagi-bagi konsesi sesuka hati karena nanti di sana tidak ada proses tender, semua tunjuk langsung, bahkan UU belum ada pun sudah bagi-bagi lapak," kata Faisal dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (21/1/2022).