Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan

Senin, 24 Januari 2022 | 21:27 WIB
Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Desa Balai Kasih Iskandar hanya tertunduk dan bungkam ketika dicecar awak media soal ditemukannya kerangkeng berisi manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Diduga kerangkeng tersebut kuat digunakan sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Untuk diketahui, Iskandar yang merupakan kakak kandung dari Bupati Terbit kini juga menjadi tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kab Langkat Tahun 2022.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Iskandar ketika awak media terus mencecar usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Iskandar, lebih memilih terus berjalan ke arah mobil tahanan.

Kakak kandung Bupati Langkat Iskandar usai diperiksa di Gedung KPK pada Senin (24/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Kakak kandung Bupati Langkat Iskandar usai diperiksa di Gedung KPK pada Senin (24/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Selain Iskandar dan Bupati Terbit, KPK telah menetapkan empat orang lainnya. Mereka yakni, pihak swasta Marcos (MSA); Pihak Swasta Shuhanda Citra ;Pihak Swasta Isfi Syahfitra; dan Muara Perangin Angin pihak swasta.

Dilaporkan Ke Komnas HAM

Fakta baru terkuat terkait adanya kerangkeng berisi manusia yang diduga untuk perbudakan, berawal dibongkar oleh Migrant Care yang telah melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait ditemukan kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat. 

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polisi Selidiki Keberadaan 40 Orang yang Diduga Korban Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI