Komnas HAM Minta Polisi Selidiki Keberadaan 40 Orang yang Diduga Korban Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat

Senin, 24 Januari 2022 | 20:07 WIB
Komnas HAM Minta Polisi Selidiki Keberadaan 40 Orang yang Diduga Korban Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Komas HAM, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat. Karena ini jelas ada penjaranya, orangnya, jumlah orangnya, makanya kami akan segera respons dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua sel kerangkeng di halaman belakang rumah tersangka kasus suap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Dari dua sel tersebut, terdapat 40 orang yang menjadi korban perbudakan di lahan belakang rumah Bupati Langkat.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022

Ia juga mengemukakan, kemungkinan jumlah pekerja akan lebih banyak dari jumlah yang dilaporkan ke Komnas HAM. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut, kerap menerima penyiksaan, dipukuli hingga lebam dan luka-luka.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebon kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," tutur Anis.

Lebih lanjut, Anis mengatakan, 40 orang tersebut setelah bekerja dimasukkan kembali kerangkeng dan tidak memiliki akses kemana mana.

"Setelah mereka bekerja dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidan punya akses kemana mana, setiap hari mereka diberi makan dua hari sekali, selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," lanjut Anis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI