Suara.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Choirul Anam meminta kepolisian menyelidiki keberadaan 40 orang yang diduga menjadi korban perbudakan manusia, yang dikerangkeng di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Desakan tersebut disampaikan Anam saat jumpa pers menerima laporan Migrant Care terkait adanya kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
"(Kepolisian) Memastikan minimal 40 orang ini ada keberadaannya. Sehingga ketika kami datang ke sana, bisa menjelaskan dimana mereka karena itu bagian dari tugas kepolisian," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Anam juga meminta, aparat kepolisian mengusut laporan yang disampaikan Migrant Care. Ia tak ingin bukti-bukti yang ada, hingga saksi tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Polda Sumut dan BNNP Bentuk Tim Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan," ucap Anam.
"Kalau mengalami perubahan, jangan salahkan publik juga bertanya kok ini berubah kesini, berubah kesini kenapa kok saksi awalnya di sana kok pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan sebagainya. Jangan salahkan, semua orang akan menanyakan itu kalau sampai ada perubahan yang signifikan," katanya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan Komnas HAM akan segera mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan Migrant Care dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara itu. Terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," tutur Anam.
Menurut Anam, Komnas HAM akan bergerak cepat terkait laporan dugaan perbudakan hingga perdagangan manusia.
Baca Juga: Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
"Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Terutama penyiksaan. Misalnya begini, jangan sampai hari ini hilang satu gigi karena kita lama responsnya, besok dua gigi, besok lusa tiga gigi. Semakin cepat akan semakin baik untuk proses pencegahan," kata Anam.
"Jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat. Karena ini jelas ada penjaranya, orangnya, jumlah orangnya, makanya kami akan segera respons dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua sel kerangkeng di halaman belakang rumah tersangka kasus suap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Dari dua sel tersebut, terdapat 40 orang yang menjadi korban perbudakan di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022
Ia juga mengemukakan, kemungkinan jumlah pekerja akan lebih banyak dari jumlah yang dilaporkan ke Komnas HAM. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut, kerap menerima penyiksaan, dipukuli hingga lebam dan luka-luka.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebon kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," tutur Anis.
Lebih lanjut, Anis mengatakan, 40 orang tersebut setelah bekerja dimasukkan kembali kerangkeng dan tidak memiliki akses kemana mana.
"Setelah mereka bekerja dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidan punya akses kemana mana, setiap hari mereka diberi makan dua hari sekali, selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," lanjut Anis.