Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 3 kepala daerah pada awal 2022 ini.
OTT KPK tersebut dilakukan kepada dua bupati dan satu wali kota antara lain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-rangin dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Informasi lebih lengkapnya mengenai deretan kepala daerah yang terkena OTT KPK awal tahun 2022 berikut ini.
1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 siang di Bekasi, Jawa Barat. Rahmat Effendi alias Pepen ini ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus suap.
Ia menerima uang dari ganti rugi tanah dari sejumlah proyek serta menerima suap dari pegawai dalam kasus jual-beli jabatan. KPK menyita uang sejumlah Rp 5,7 miliar dan juga menetapkan sembilan orang tersangka lainnya dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
2. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dengan 10 orang terdakwa lainnya terjaring OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022 di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang, jasa dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPK juga menangkap Plt Sekda Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis serta di pihak swasta yang bernama Achmad Zuhdi.
3. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin
Baca Juga: Polda Sumut dan BNNP Bentuk Tim Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap oleh KPK dalam OTT atas dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa dalam rentang tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam OTT, KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 786 juta serta enam tersangka yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan swasta.
Demikian informasi terkait dengan deretan Kepala Daerah yang kena OTT KPK di awal 2022 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat