Geger! Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat: Masih Ada Manusia Berwatak Feodalis!

Senin, 24 Januari 2022 | 18:50 WIB
Geger! Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat: Masih Ada Manusia Berwatak Feodalis!
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditanglap oleh KPK dalam kasus korupsi. Ternyata, ditemukan sebuah kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Terbit Perangin Angin yang diduga digunakan sebagai alat penyiksaan dan perbudakan.

Menyoroti hal tersebut, pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, bila dugaan tersebut benar adanya perbudakan yang Bupati Terbit Perangin Anging, maka sangat tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga, kata Abdul, penegak hukum tentunya harus memberikan hukuman berat bila terbukti terkait temuan itu.

"Sikap, tidak manusiawi ini jelas tidak berprikemanusiaan melanggar HAM dan bertentangan dengan Pancasila. Pelaku harus dihukum yang seberat-beratnya," kata Abdul Fickar kepada Suara.com, Senin (24/1/2022).

Tindakan tersebut, kata Abdul Fickar, seperti memandang manusia sebagai faktor produksi yang bisa diperlakukan semena - mena.

Baca Juga: Polda Sumut dan BNNP Bentuk Tim Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

"Ini fenomena yang menandakan masih adanya manusia-manusia yang berwatak feodalis," imbuhnya.

Dilaporkan ke Komnas HAM

Migrant Care sebelumnya, melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait temuan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.

Baca Juga: Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022). [dokumentasi]
Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022). [dokumentasi]

Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

 Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angon (Instagram/diskominfo_langkat)
Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angon (Instagram/diskominfo_langkat)

Rehabilitasi Narkoba Versi Polisi

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan keterangan berbeda dari Anis Hidayat.

Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 3-4 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng," kata Panca.

Hasil pendalaman pihak kepolisian, kata Panca, tempat menyerupai kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI