Minta Kapolri Jangan Gunakan Keadilan Restoratif untuk Pelaku Kekerasan Seksual, DPR: Kalau Perlu Tembak

Senin, 24 Januari 2022 | 18:16 WIB
Minta Kapolri Jangan Gunakan Keadilan Restoratif untuk Pelaku Kekerasan Seksual, DPR: Kalau Perlu Tembak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengungkapkan bahwa jika dianggap bisa damai begitu saja, semua orang ditakutkan akan bersikap sama dan hanya memanfaatkan uang agar permasalahan selesai.

"Saya berharap kebijakan perdamaian itu ditinjau ulang, terkait kebijakan yang dilakukan Polresta Pekanbaru. Laporan delik pidana tidak ada pasal yang menyatakan laporan itu dicabut dan ini harus diproses." jelas dia.

"Ditarik pun laporannya tetap harus di proses, meski masing-masing pihak menawarkan win-win solution dari pihak Kepolisian. Terlebih kasusnya pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur dan saya ingin ini tetap diproses," terang Syahrul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI