Minta Kapolri Jangan Gunakan Keadilan Restoratif untuk Pelaku Kekerasan Seksual, DPR: Kalau Perlu Tembak

Senin, 24 Januari 2022 | 18:16 WIB
Minta Kapolri Jangan Gunakan Keadilan Restoratif untuk Pelaku Kekerasan Seksual, DPR: Kalau Perlu Tembak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak ada istilah perdamaian dalam perkosaan apalagi terhadap anak yang ada adalah pelaku kalau terbukti harus dihukum berat dia harus dihukum berat," ujarnya.

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman saat KPK geledah ruangan Aziz Syamsuddin di DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Ia berujar bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kalau ada kompensasi selain hukuman pidana penjara, itu lain hal. Tetapi tetap perkara pidananya harus lanjut. Jadi saya minta aparat kepolisian di Riau untuk memperhatikan dan menindaklajuti permasalahan ini," tandas Habiburokhman.

Kasus Damai usai Keluarga Diguyur Uang

Sebelumnya, kasus pemerkosaan berujung damai di Pekanbaru menjadi sorotan berbagai pihak. Korban mencabut laporan pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru. Orangtua korban mengaku menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku dan diberi uang Rp 80 juta.

Kriminolog Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif menyesalkan perdamaian yang dilakukan pihak keluarga korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru.

Syahrul menyebut bahwa kasus ini sangat traumatis dan harus mendapat perhatian khusus. Menurutnya, jangan sampai upaya perdamaian terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur menjadikan win-win solution.

Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

"Dalam hal ini saya tidak menemukan kebijakan objektif yang dilakukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Apapun namanya ada kerugian moril dan bagaimana kita harus memulihkan kondisi mental dan masa depan anak," ucap Syahrul kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).

Dia menjelaskan tidak menemukan restorative justice dari perdamaian.

Baca Juga: Kekurangan Anggaran Infrastruktur, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Curhat ke Baleg DPR RI

"Saya berharap di Pekanbaru ini tidak ada culture budaya perdamaian terhadap kasus pemerkosaan ini, terlepas dari ketidakberdayaan pihak keluarga korban dan ini harus dibantu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," terang Syahrul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI