Berbarengan Hari Valentine, PKS Minta Penjelasan Ilmiah Atas Usulan KPU-Pemerintah Pemilu 14 Februari

Senin, 24 Januari 2022 | 16:06 WIB
Berbarengan Hari Valentine, PKS Minta Penjelasan Ilmiah Atas Usulan KPU-Pemerintah Pemilu 14 Februari
Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Tangkapan layar/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi penjelasan lebih lanjut ihwal usulan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari.

Mardani berpandanagan penjelasan atas alasan dan pertimbangan pemilihan tanggal itu menjadi penting untuk edukasi kepada masyarakat. Apalagi diketahui tanggal yang diusulkan KPU sebelumnya, yakni 21 Februari.

"Mungkin untuk edukasi publik, KPU dan pak menteri awalnya kami 21 Februari itu angka yang diumumkan ke publik, sekarang kami tetapkan 14 Februari, akan sangat baik kalau diberikan penjelasan," kata Mardani dalam rapat di Komisi II, Senin (24/1/2022).

Mardani mempertanyakan kenapa kemudian diusulkan tanggal 14 Februari. Sebab pada hari yang sama tanggal pencobolsan itu bisa dikaitkan dengan hari kasih sayang atau Valentine. Hal serupa pula terjadi saat tanggal Pemilu diusulkan pada 21 Februari yang diplesetkan menjadi 212.

Baca Juga: Perkataan Edy Mulyadi Soal Kalimantan Dikecam, Politisi PKS: Bagian Mana yang Menghina?

"Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil? Saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212 apa 14 Februari itu ada Valentine, saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu," kata Mardani.

"Dan selagi kami RDP terbuka baik KPU atau pak menteri memberi penjelasan kenapa tanggal 14 Februari 2024 yang kami pilih."

Sepakat Tanggal 14 Februari

Komisi Pemiluhan Umum dan pemerintah bersepakat mengusulkan tanggal 14 Februari sebagi hari pemungutan suara alias pencoblosan Pemilu 2024.

Tanggal 14 Februari biasanya warga merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Soal Masalah Edy Mulyadi, Ketua Fraksi PKS: Tak Selalu Caleg Berurusan dengan Partainya!

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Pencoblosan hari Rabu sudah menjadi tradisi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Hari pemungutan suara direncanakan 14 Februari 2024, hari Rabu. Dari tahun ke tahun selalu Rabu. Tanggal itu juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.

Pihak pemerintah yang dalam rapat diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga bersepakat dengan usulan pada konsinyering pertama tersebut.

"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari," ujar Tito.

Tito mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari bisa memberikan ruang atau jeda waktu cukup menuju pilkada serentak November di tahun yang sama.

"Dengan begitu masih ada space waktu antara Februari ke November. Itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," kata Tito.

Untuk diketahui, tanggal 14 Februari masih sebatas usulan dari KPU dan pemerintah. Kekinian rapat kerja masih berlangsung untuk menetapkan jadwal pelaksaanan Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI