Suara.com - Dua perusahaan besar, Qatar Airways dan Airbus terlibat kasus hukum yang berlarut-larut belakangan ini. Salah satunya penyebabnya adalah masalah cat di badan pesawat.
Menyadur Al Jazeera Senin (24/1/2022) cat di permukaan pesawat jet A350 produksi Airbus melepuh dan Qatar menuntut kompensasi lebih dari USD 600 Juta (Rp 8,6 triliun) atas hal ini.
Menurut dokumen pengadilan, nilai perselisihan bisnis ini setara dengan USD 4 juta (57 miliar) perhari.
Maskapai negara Teluk ini juga meminta hakim Inggris untuk memerintahkan Airbus yang berbasis di Prancis agar tidak mengirimkan jetnya lagi sampai cacat itu diperbaiki.
Perselisihan keduanya yangberlangsung selama berbulan-bulan ini tentang kerusakan termasuk cat yang melepuh, bingkai jendela yang retak atau area yang terpaku dan erosi lapisan pelindung petir.
![Maskapai penerbangan Qatar Airways. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/06/07/45727-maskapai-penerbangan-qatar-airways-shutterstock.jpg)
Regulator nasional Qatar Airways telah menghentikan penerbangan 21 dari 53 jet A350 ketika masalah muncul.
Hal ini memicu perselisihan sengit dengan Airbus yang mengatakan meskipun ada masalah itu hanya teknis, tidak ada masalah dengan keamanannya.
Sekarang, rincian keuangan dan teknis yang terkait dengan perselisihan hukum yang langka ini muncul dalam divisi Pengadilan Tinggi di London, di mana Qatar Airways menggugat Airbus pada bulan Desember.
Qatar Airways menuntut kompensasi USD 618 juta (Rp 8,8 triliun) dari Airbus untuk penghentian sebagian, ditambah USD 4 juta (Rp 57,3 miliar) untuk 21 jet tidak beroperasi setiap hari.
Baca Juga: Qatar Airways Jadi Pesawat Pertama yang Mendarat di Bandara Kabul Usai Dikuasai Taliban
Klaim itu termasuk USD 76 juta (Rp 1 triliun) untuk satu pesawat A350 yang berusia lima tahun yang akan dicat ulang untuk Piala Dunia 2022, yang menjadi tuan rumah Qatar akhir tahun ini.