Suara.com - Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.
"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.
Ada sejumlah luka akibat pukulan pada pekerja yang menghuni kerangkeng tersebut. Soal makan, para pekerja hanya diberikan dua kali dalam sehari.
"Kepala daerah seharusnya melindungi warga, tapi justru melakukan kejahatan, melanggar prinsip HAM," tegasnya.
Baca Juga: Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Buruh Dorong Polisi Usut Tuntas
Rehabilitasi narkoba
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan keterangan berbeda dari Anis Hidayat.
Panca membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Ada tempat menyerupai kerangkeng, berisi 3-4 orang pada waktu itu. Tapi sebenarnya dari pendataan, bukan 3-4 orang. Kami dalami masalah kenapa ada kerangkeng," kata Panca.
Hasil pendalaman pihak kepolisian, kata Panca, tempat menyerupai kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi narkoba.
"Yang dibuat oleh bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba," ujarnya.
Panca mengatakan, kerangkeng itu tidak ada izinnya, hanya bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan orang yang direhabilitasi.
Dia juga menjawab adanya penemuan sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng dalam kondisi memar-memar.
"Kemarin itu saya tanya anggota di lapangan kok bisa memar. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk dua hari, kami akan terus dalami," jelasnya.
Panca menjelaskan, selama orang yang direhabilitasi mulai membaik maka akan dipekerjakan untuk membantu keperluan sehari-hari rumah tangga Bupati Langkat, seperti pergi ke pasar dan lainnya. Apakah mendapat upah?
"Saya belum dapat tapi ini kan rehab, siapa yang digaji siapa yang menggaji dalam hal ini gitu ya, tapi yang jelas kita masih dalami semua."