Migrant Care Lapor ke Komnas HAM: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Senin, 24 Januari 2022 | 15:48 WIB
Migrant Care Lapor ke Komnas HAM: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke Komas HAM, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Migrant Care, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran, melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat mengatakan, pelaporan itu didasari atas dugaan perbudakan modern terkait kerangkeng di rumah sang bupati.

Rombongan Migrant Care sendiri diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (24/1/2022).

Anis Hidayah mengatakan, masyarakat melaporkan kepada lembahanya soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.

"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang bupati, dan ternyata kami menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Anis menuturkan, dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng dibangun untuk pekerja kebun sawit sang bupati.

Ia menduga, kerangkeng itu erat terkait eksplotasi para pekerja. Bupati Terbit, diduga menjadikan kerangkeng sebagai semacam penjara di rumah.

"Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," ucap dia.

Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan.

Baca Juga: Heboh Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Untuk Apa?

Bahkan, kata dia, para pekerja tersebut tak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI